Batubara.Narasi62.com
Seorang pria berinisial MT (25), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras.
Ia diduga mengancam warga bernama Khairuddin (53) menggunakan parang babat.
Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pengancaman berawal dari dugaan pencurian kelapa yang dilakukan MT terhadap milik korban.
“Awalnya korban mengetahui bahwa MT telah mencuri kelapa miliknya pada Sabtu (18/10/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Fahmi.
Mengetahui hal itu, Khairuddin mendatangi agen kelapa makan di Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras, dan mengambil kembali kelapanya yang sudah dijual MT. Korban juga meminta pihak agen agar tidak lagi membeli kelapa dari pelaku.
Namun, saat Khairuddin tiba di rumah, istrinya bernama Mariam mengaku telah dimaki-maki oleh MT. Tak terima, MT yang mengetahui kelapa yang dijualnya telah diambil korban menjadi marah besar.
“Pelaku kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa parang babat dan mengancam akan membunuh korban jika tidak mengganti kelapa yang diambilnya,” jelas Fahmi.
Beruntung, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melerai dan MT pun pergi meninggalkan lokasi. Merasa keselamatannya terancam, Khairuddin melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medang Deras pada keesokan harinya.
( BD)
