BATUBARA - Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Darius mengungkapkan panitia khusus (Pansus) plasma perkebunan yang diusulkan IWO Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh dipastikan dibentuk pada 15 Juni 2026 mendatang.

‎Kepastian tersebut diungkapkan Darius pada musyawarah bersama IWO dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh di DPRD Batu Bara, Senin (12/05/2026), sekitar jam 10.00 wib.

‎Ia menjelaskan keterlambatan pembentukan Pansus diakibatkan saat pengajuan usulan ke Badan Musyawarah (Banmus) ternyata belum disetujui karena belum terakomodirnya hak inisiatif DPRD di Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah).

‎Propemperda harus kita robah dulu melalui paripurna agar sesuai dengan Permendagri nomor 80 tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, ungkap Darius.

‎Pada musyawarah yang juga dihadiri Sarianto Damanik selaku Ketua Komisi 4 yang juga anggota Banmus, Darius mengatakan bila tidak sesuai dengan Permendagri tersebut berdampak ditolaknya produk hukum yang dihasilkan dari pansus yang dibentuk.

‎Perobahan Propemperda itu sendiri akan diusulkan pada rapat paripurna DPRD Batu Bara pada Selasa 12 Mei 2026.

‎Untuk menyakinkan masyarakat Kabupaten Batu Bara, hari itu juga ditandatangani fakta integritas berisi kesanggupan DPRD membentuk Pansus plasma perkebunan pada 15 Juni 2026.

‎Ia mewanti-wanti apabila janji DPRD untuk membentuk pansus plasma perkebunan tidak ditepati pada 15 Juni 2026 maka dipastikan IWO akan menggelar unjuk rasa di DPRD Batu Bara. 

( Dan