BATUBARA - Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Darius mengungkapkan panitia khusus (Pansus) plasma perkebunan yang diusulkan IWO Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh dipastikan dibentuk pada 15 Juni 2026 mendatang.
Kepastian tersebut diungkapkan Darius pada musyawarah bersama IWO dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh di DPRD Batu Bara, Senin (12/05/2026), sekitar jam 10.00 wib.
Ia menjelaskan keterlambatan pembentukan Pansus diakibatkan saat pengajuan usulan ke Badan Musyawarah (Banmus) ternyata belum disetujui karena belum terakomodirnya hak inisiatif DPRD di Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah).
Propemperda harus kita robah dulu melalui paripurna agar sesuai dengan Permendagri nomor 80 tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, ungkap Darius.
Pada musyawarah yang juga dihadiri Sarianto Damanik selaku Ketua Komisi 4 yang juga anggota Banmus, Darius mengatakan bila tidak sesuai dengan Permendagri tersebut berdampak ditolaknya produk hukum yang dihasilkan dari pansus yang dibentuk.
Perobahan Propemperda itu sendiri akan diusulkan pada rapat paripurna DPRD Batu Bara pada Selasa 12 Mei 2026.
Untuk menyakinkan masyarakat Kabupaten Batu Bara, hari itu juga ditandatangani fakta integritas berisi kesanggupan DPRD membentuk Pansus plasma perkebunan pada 15 Juni 2026.
Ia mewanti-wanti apabila janji DPRD untuk membentuk pansus plasma perkebunan tidak ditepati pada 15 Juni 2026 maka dipastikan IWO akan menggelar unjuk rasa di DPRD Batu Bara.
( Dan)
