BATUBARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melaksanakan rapat dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Rodial, perwakilan Bupati Batu Bara yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP., perwakilan Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si., seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Jalasmar Sitinjak, SH., menyampaikan harapan agar hasil pembahasan nantinya dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak terkait melalui kebijakan serta langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 perlu segera dibahas agar proses pembangunan Kabupaten Batu Bara dapat dimulai tepat waktu. Fraksi tersebut berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu mendorong kegiatan ekonomi masyarakat sehingga perekonomian Kabupaten Batu Bara semakin maju dan berkembang.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Muhammad Safi’i menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dalam proses pembangunan Kabupaten Batu Bara yang harus dibahas secara objektif, konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya mendukung proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, dalam proses pembahasan selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra menegaskan akan tetap menjalankan fungsi konstitusional DPRD, khususnya fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, efektivitas penggunaan anggaran serta pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Fraksi Gerindra berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, proporsional, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan rancangan anggaran daerah, dengan harapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
( Red)
