Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, SH., Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Ketua DPRD Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP., Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., seluruh anggota DPRD, serta OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, disampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan serta keuangan daerah.
Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyampaian dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 juga menjadi bagian dari perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Batu Bara, yakni mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bahagia, berorientasi pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif dan adil.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menyusun Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan diarahkan pada penerapan anggaran yang optimal di tengah kondisi efisiensi. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan publik serta melaksanakan berbagai program prioritas yang telah direncanakan.
Dalam penyampaiannya juga dijelaskan bahwa Rencana APBD Tahun Anggaran 2027 masih memungkinkan mengalami penyesuaian setelah Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027, dengan harapan kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
( Red)
