BATUBARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Rodial, Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili Sekretaris Daerah Rusian Heri, S.Sos., M.AP., Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si., seluruh anggota DPRD, serta OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan dan sikap terhadap Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan anggaran daerah.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan dukungan terhadap Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027. Fraksi PKS juga mendorong agar dokumen tersebut dapat dibahas secara serius, efektif dan efisien pada masing-masing komisi DPRD Kabupaten Batu Bara.
Pandangan umum Fraksi PKS tersebut dibacakan oleh Suminah. Fraksi PKS berharap proses pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berharap penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara transparan dan terbuka dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Fraksi PAN juga menekankan agar rancangan anggaran tersebut memiliki kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Batu Bara. Hal tersebut dinilai sebagai salah satu upaya nyata dalam mendorong Kabupaten Batu Bara menjadi daerah yang semakin maju dan sejahtera.
Pandangan umum Fraksi PAN tersebut dibacakan oleh Chairul Bariah, S.M.
Rapat paripurna pandangan umum fraksi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027. Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Melalui proses pembahasan yang transparan, efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, diharapkan R.APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)
